Senin, 05 Mei 2014

Dokumentasi Acara Adat Istiadat " Mapag Sri "

DOKUMENTASI
ACARA ADAT ISTIADAT " MAPAG SRI "
DESA CURUG KEC. KANDANGHAUR KAB. INDRAMAYU
TAHUN 2014
 
 
Foto. 000

Foto. 001

Foto. 002

 Foto. 003

Selasa, 25 Februari 2014

PROFIL DESA CURUG





Desa Curug secara Administratif merupakan salah satu Desa dari 13 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Desa Curug terletak 5 km di sebelah barat dari pusat Pemerintahan Kecamatan Kandanghaur, memiliki luas wilayah sekitar + 583,90 Ha, dan berada pada ketinggian 10 km DPL (Dari Permukaan Laut) dengan kepadatan penduduk 3.621jiwa/km2,1.330 KK yang terbagi menjadi 6 Dusun. Jumlah Penduduk Laki-laki adalah : 1.739 Jiwa dan Penduduk Perempuan adalah : 1.882 Jiwa. Dari total luas wilayah Desa Curug, sekitar 525 Ha dimanfaatkan sebagai lahan pesawahan, hal ini dipengaruhi oleh mata pencaharian masyarakat yang mayoritas sebagai petani. Desa Curug merupakan wilayah daratan rendah non pantai dengan suhu rata-rata berkisar 300c. Batas-batas wilayah :

Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Ilir.
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bulak.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pranti.
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Druntenwetan Kec. Gabus Wetan.

Orbitasi (jarak dari pusat pemerintahan)       :
a.     Jarak antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kecamatan               :     5 Km;
b.     Jarak antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kabupaten                :   37 Km;
c.     Jarak antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Propinsi                       : 174 Km;
d.     Jarak antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Negara                       : 184 Km;

Desa Curug merupakan Desa pemekaran dari desa Parean Bulak. Desa Curug dibentuk sejak tanggal 02 Juni 1982. Sejak Desa Curug sudah mengalami beberapa kali pergantian Kepala Desa/Kuwu, diantaranya :

1. KUWU ASBI           :Orang pertama yang membuka lahan Hutan Curug  menjadi Padukuhan Curug Kuwu Asbi memimpin Padukuhan Curug  + Tahun  1862  s/d Tahun  1890.
2. KUWU CALIM
3. KUWU JALI
5. KUWU USMAN
4. KUWU CASMA ( 1990 s/d 1999 ) 
6. KUWU H. ANWAR USMAN ( 1999 s/d 2000 )
7. KUWU CASBAN. S ( 2001 s/d 2011 )
8. KUWU CARLIM  ( Februari 2011 s/d Sekarang )


Senin, 22 April 2013

SK PIK Remaja


PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
KECAMATAN KANDANGHAUR
KANTOR KUWU CURUG
Alamat : Jl. Manunggal No.59 Desa Curug Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu 45254

KEPUTUSAN KUWU   
NOMOR :141.1/SK.07/ Ds.260 / VI / 2012


TENTANG

PEMBENTUKAN PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA (PIK R)
“ NYI ENDANG DHARMA “
DESA CURUG KECAMATAN KANDANGHAUR


KUWU DESA CURUG

Menimbang
:
a.    Bahwa dalam rangka optimalisasi penyebarluasan dan pemberian  layanan informasi kesehatan reproduksi remaja dalam upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman, kesadaran sikap dan perilaku kehidupan reproduksi yang bersih dan sehat bagi masyarakat menuju terwujudnya Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
b.    Bahwa dibutuhkannya sebuah wadah yang dapat berfungsi sebagai    pusat layanan informasi dan konseling yang berbasis pendekatan kelompok sebaya kesehatan reproduksi remaja, maka dipandang perlu membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja ( PIK R ) di tingkat desa.
c.      Bahwa untuk itu perlu ditetpkannya Keputusan Kuwu.

Mengingat
:
1.      Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tenteang kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
2.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
3.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
4.      Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
6.      Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2002 tentang Penataan dan Pembentukan Lembaga Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.
7.      Keputusan Bupati Indramayu Nomor 47 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Indramayu.

memperhatikan
:
1.      Rencana strategis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupten Indramayu Tahun 2006-2010.
2.      Program Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Indramayu Tahun 2008.
3.      Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Indramayu Kegiatan Pendirian Pusat Pelayanan Informasi dan Konseling KRR Tahun 2008.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:


PERTAMA
:
Membentuk Kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) di Desa Curug Kecamatan Kandanghaur.

KEDUA
:
Mengangkat dan memfungsikan sejumlah remaja yang telah mengikuti pelatihan Kesehatan Reproduksi sebagai kader sebaya dan pengurus keompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja dengan susunan sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

KETIGA
:
Adapun tugas kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA keputusan ini, secara umum adalah sebagai wadah kegiatan kader remaja dalam upaya penyebarluasan dan pemberian layanan Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja bagi masyarakat pada umumnya dan remaja pada khususnya.

KEEMPAT
:
Biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada APBD Desa Curug dan Bantuan Dinas / Instansi yang bersifat tidak mengikat.

KELIMA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapa kekeliruan dalam penetapannya maka akan dilakukan perbaikan seperlunya






DITETAPKAN DI     : Curug  Kandanghaur
PADA TANGGAL    : 05 Juni 2012

KUWU DESA CURUG




C A R L I M

 
 




























Lampiran Surta Keputusan Kuwu No.141.1/SK.07 / Ds.260 / VI / 2012 Tentang susunan Pengurus
                                                                                                       Kelompok PIK Remaja Desa Curug



Nama Kelompok                                 : NYI ENDANG DHARMA
Alamat Kelompok/Sekretariat            : Desa Curug Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu
Penanggung Jawab                             : C A R L I M                           (Kuwu)
Pembina                                              : 1. SIGIT GUNTORO            (PLKB)
                                                              2. CASTINIH, AM. Keb      (Bidan Desa)
                                                              3. DIDI CASMUDI              (Karang Taruna Desa)
Ketua                                                  : DAENUDIN
Sekretaris                                            : CASDIRAH
Bendahara                                           : HAERONI
Seksi-seksi                                           :

a.       Seksi KIE, Penyuluhan, dan Konseling          : KESIH


b.      Seksi Kepemudaan, Seni, dan Olah Raga      : 1. ARDI ANANTA
                                                                            2. SIHABIDIN

                      
c.       Seksi Organisasi dan Bimbingan Mental Spiritual : ISMAYANTI

                      
d.      Seksi Pengembangan Kegiatan Ekonomi Produktif : NISA RIANA DEWI


                       






DITETAPKAN DI     : Curug Kandanghaur
PADA TANGGAL    : 05 Juni 2012

KUWU DESA CURUG




C A R L I M